Dalam rangka mencapai visi dan misi
Kabupaten Bintan 2021-2026 oleh Perangkat Daerah DISPORA Kabupaten Bintan, maka visi dan
misi tersebut dirumuskan ke dalam bentuk yang lebih terarah dan operasional
berupa perumusan tujuan strategis (strategic goals) organisasi. Tujuan
strategis merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi yang akan
dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun ke depan, sehingga dapat secara tepat
mengetahui apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam memenuhi visi
misinya yang diformulasikan kedalam tujuan strategis dengan mempertimbangkan
sumber daya dan kemampuan yang dimiliki. Dalam perumusan tujuan strategis juga
memungkinkan organisasi untuk mengukur sejauh mana visi misi Bupati dan Wakil
Bupati terpilih telah dicapai. Untuk itu, setiap tujuan strategis yang
ditetapkan akan memiliki indikator kinerja (performance indicator) yang terukur
sehingga apa yang menjadi cita-cita Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode
2021-2026 dapat terwujud
Visi : Bintan Rumah Kita yang Berkeadilan,
Berdaya Saing, dan Inovatif menuju masyarakat yang Sejahtera
Misi 1 : Memperkuat
Pertumbuhan Ekonomi Berdasarkan Potensi Lokal Yang Berdaya Saing.
Misi 2 : Meningkatkan kualitas Sumber daya
Manusia yang berdaya saing serta memperkuat nilai nilai religius dan budaya
Melayu.
Tujuan
: - meningkatkan masyarakat yang cerdas, sehat dan berdaya
saing
-
meningkatkan nilai-nilai budaya
Melayu dalam pembangunan
Misi 3 : Meningkatkan
kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat
Misi 4 : Mempercepat pertumbuhan
dan pemerataan pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan dan tata ruang.
Misi 5 : Meningkatkan reformasi
birokrasi dan pelayanan publik.